Jakarta - Kapolda Lampung Pol Brigjen Edmon Ilyas akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifan itu hanya sementara selama proses pemeriksaan kasus Gayus Tambunan dilakukan.
"Saudara Edmon dan beberapa yang ada di Direktorat II dengan TR hari ini semuanya dinonaktifkan dalam proses pemeriksaan," ujar Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (2/4/2010).
BHD mengatakan, jabatan Edmon sebagai Kapolda Lampung akan diisi oleh perwira tinggi Polri lain. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu tugas Edmon. Minggu depan akan dilakukan serahterima kepada pengganti Edmon. "Sementara kita ganti dulu," tukasnya.
Penggantian Edmon itu dilakukan mulai hari ini. Sedangkan Brigjen Pol Raja Erizman yang juga sudah berstatus terperiksa di Propam Mabes Polri belum dinonaktifkan.
"Belum," tegasnya.
Menurut BHD, tim penyidik Propam bersama Bareskrim Mabes Polri sedang menjalankan semua proses pemeriksaan. Semua pihak harus menghormati asas praduga tak bersalah.
"Kita hormati semua proses yang sedang berjalan. Nanti waktunya kita sampaikan secara utuh dan terbuka," ungkapnya.
Mengenai adanya oknum kejaksaan yang terlibat, BHD tak mau menjelaskan lebih rinci. "Nanti itu. Kita hormati asas praduga tak bersalah. Kita kan belum selesai," imbuhnya. (gus/asy)