Monday, March 8, 2010

Barter Perkara Fakta atau Fiksi?

Selasa, 09 Maret 2010 00:00 WIB  
http://www.mediaindonesia.com   
KEPUTUSAN angket kasus Bank Century oleh Dewan Perwakilan Rakyat sudah final dan telah menjadi dokumen negara. Dalam dokumen itu jelas tertulis sejumlah nama yang dianggap bersalah dan karena itu harus bertanggung jawab.

Sejauh legitimasi di ranah hak angket (politik) keputusan DPR itu mengikat, akan tetap tercatat dalam dokumen politik bahwa Boediono yang kini wakil presiden dan Sri Mulyani yang sekarang menteri keuangan menjadi dua dari sekian banyak nama yang harus bertanggung jawab atas indikasi pelanggaran.

Tetapi, kita tahu bahwa kebenaran politik itu elastis. Karenanya tidak ada supremasi politik. Yang ada cuma supremasi hukum. Itulah sebabnya kebenaran hukum itulah yang diakui sebagai kebenaran mengikat.
Karena elastis, kebenaran politik menjadi subjek perundingan. Terbuka ruang tawar-menawar untuk mengompromikan kebenaran itu sebelum dia berproses ke ruang hukum.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, dan Sri Mulyani telah menolak vonis politik yang ditetapkan DPR. Sebaliknya, DPR berkukuh vonis politik memiliki fakta-fakta kuat untuk dilanjutkan ke ruang hukum.

Pada titik sengketa yang belum berujung soal kebenaran, politik memperlihatkan watak aslinya. Yaitu lobi untuk tekan-menekan, tawar-menawar, dan ancam-mengancam. Ini faktual, bukan fiksi.
Indonesia Corruption Watch menghentak dengan peringatan yang sekaligus kecurigaan bahwa kelanjutan kasus Century terancam oleh politik barter antara partai-partai politik dan pemerintah.

Partai-partai yang bersuara keras di pansus sampai dengan rapat paripurna akan melunak karena pemerintah memegang kartu penyelewengan hukum para anggotanya. Golkar, PKS, PDIP, Gerindra, PPP bukanlah partai yang bersih-bersih amat.

Di tangan para penegak hukum, kader-kader partai ini terbelit kasus hukum yang belum maupun tengah diselidiki. Kasus-kasus ini menjadi senjata ampuh untuk melumpuhkan kegarangan partai-partai.
Sebagai contoh, politikus Golkar sedang disorot kasus pajak. PDIP sedang disidang kasus penyuapan dalam pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. PKS sedang diramaikan kasus L/C bodong di Bank Century. Seorang mantan menteri yang menjadi petinggi PPP kini sudah menjadi tersangka kasus impor sapi dan mesin jahit.

Bila diusut dengan telaten dan jujur, memang, tidak ada partai politik yang bersih dari kader-kader yang melanggar hukum. Tetapi harus juga diakui, bila ditelusuri dengan jernih dan jujur, hampir tidak ada pejabat pemerintahan yang betul-betul bersih.

Pertarungan dua kubu yang sama-sama berbaju kotor membuat perpolitikan menjadi ruang subur tukar-menukar kasus. Ini praktik yang amat lazim dalam perpolitikan. Bila Anda berbaju kotor, pergilah ke dunia politik karena di sana ada fasilitas pencucian.

Jadi, barter perkara dalam kasus Century yang diingatkan ICW bukanlah fantasi atau fiksi, melainkan fakta. Hanya, fakta ini selalu diingkari.