Selasa, 09/03/2010 12:08 WIB
Wahyu Daniel - detikFinance
Jakarta - Beberapa fraksi di DPR berencana untuk memboikot rapat-rapat pembahasan Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2010 yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun Menko Perekonomian Hatta Rajasa tak yakin DPR akan melakukan hal tersebut.
"Saya tidak yakin kawan-kawan di fraksi (DPR) akan melakukan itu karena kita harus menyadari betapa penting membahas RAPBN-P 2010 untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," tuturnya kepada detikFinance, Selasa (9/3/2010).
Hatta mengatakan, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan memiliki kewenangan dan kewajiban untuk membahas APBN bersama DPR.
"Dan ini sesuai dengan Ampres yang menugaskan Menteri Keuangan untuk membahas bersama Dewan. Semoga kita dapat mendahulukan kepentingan bangsa di atas kepentingan lain," tandas Hatta yang kini sedang mengikuti kunjungan Presiden SBY ke Australia itu.
Sebelumnya, Sri Mulyani juga berharap tidak ada pemboikotan dalam rapat-rapat pembahasan APBN Perubahan 2010 di DPR. "APBN untuk kepentingan ekonomi dan masyarakat, kita berharap tidak ada masalah politik karena ini kepentingan yang fundamental," ujarnya.
Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo pernah merekomendasikan kepada DPR untuk tidak mengundang nama pejabat yanKetua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo merekomendasikan kepada DPR untuk tidak mengundang nama pejabat yang terkait kasus Century dalam setiap forum yang dilaksanakan DPR.
"Fraksi PDIP akan minta kepada pimpinan DPR agar nama yang direkomendasikan dalam keputusan terkait skandal Century, untuk tidak diundang dalam berbagai forum yang diadakan DPR," katanya.
Tjahjo mencontohkan, misalnya Menteri Keuangan Sri Mulyani diundang sebagai mitra kerja oleh DPR, maka ia tidak boleh datang untuk memenuhi undangan tersebut.
Ketidakhadiran Sri Mulyani menurut Tjahjo bisa diwakili oleh Sekjen dari Kementerian Keuangan. Dan itu tidak hanya berlaku bagi Sri Mulyani saja, tapi berlaku bagi seluruh nama yang tersebut untuk bertanggung jawab terhadap bailout Century yang merugikan negara Rp 6,7 triliun ini. g terkait kasus Century dalam setiap forum yang dilaksanakan DPR.
"Fraksi PDIP akan minta kepada pimpinan DPR agar nama yang direkomendasikan dalam keputusan terkait skandal Century, untuk tidak diundang dalam berbagai forum yang diadakan DPR," katanya.
Tjahjo mencontohkan, misalnya Menteri Keuangan Sri Mulyani diundang sebagai mitra kerja oleh DPR, maka ia tidak boleh datang untuk memenuhi undngan tersebut.
Ketidakhadiran Sri Mulyani menurut Tjahjo bisa diwakili oleh Sekjen dari Kementerian Keuangan. Dan itu tidak hanya berlaku bagi Sri Mulyani saja, tapi berlaku bagi seluruh nama yang tersebut untuk bertanggung jawab terhadap bailout Century yang merugikan negara Rp 6,7 triliun ini.
(dnl/qom)