Tuesday, March 9, 2010

Pakai Ponsel untuk Mengintip, Diancam Rp 95 Juta

Ardhi Suryadhi - detikinet

ilustrasi (inet)

Jakarta - Ada-ada saja memang ulah iseng yang bisa dilakukan dengan memanfaatkan ponsel. Bukannya digunakan untuk alat komunikasi, seorang pria malah 'menyulap' ponsel sebagai alat mengintip.

Hanya saja, aksi mengintip yang dilakukan pria bernama Jason Hall ini tidak pada tempatnya. Yakni di toilet wanita. Tentu saja ini merupakan suatu tindak kriminal dan layak untuk dilaporkan ke pihak berwajib.

Insiden pelecehan ini sendiri terjadi di sebuah toilet arena bowling. Merasa dilecehkan seorang wanita melaporkan aksi usil Hall tersebut ke pihak kepolisian.

Beruntung ketika polisi datang, Hall belum kabur. Ia pun kini harus pasrah menghadapi tuntutan hukum yang mendakwanya.

Hall rupanya tidak hanya dituntut atas melakukan pelecehan dan melakukan mata-mata, namun juga terseret kasus mabuk di tempat umum serta kepemilikan mariyuana.

Dikutip detikINET dari Wrbl, Rabu (10/3/2010), atas kelakuan buruknya tersebut Hall diancam hukuman bui serta denda sebesar US$ 10.000 atau Rp 95 juta ($1 = Rp 9.500).

( ash / wsh )